Penggunaan Bioenergi, terutama biodiesel mempunyai tren positif selama 10 th. terakhir. Hal selanjutnya termasuk beriringan pertolongan pemerintah berkaitan transisi kekuatan fosil menuju terbarukan.
“Produksi biodiesel mengalami perkembangan pesat dalam 16 th. terakhir. Total kapasitas memproduksi terpasang capai 16,6 juta kiloliter hingga 2021,” ujar Paulus Tjakrawan, Ketua Harian APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia), dalam keterangannya.
Berdasarkan data APROBI, penyaluran B30 sebanyak 8,43 juta Kiloliter pada 2020. Capaian selama 2021 capai 8,44 juta Kiloliter. Walaupun dalam dua th. terakhir, dikatakan Paulus, Indonesia menghadapi persoalan pandemi yang berdampak kepada aspek ekonomi dan sosial. Pada 2022, alokasi penyaluran B30 diproyeksikan sebesar 10,15 juta Kiloliter.
Paulus mengatakan bahwa pemakaian minyak sawit untuk biodiesel sebesar 15% dari keseluruhan memproduksi sawit nasional yang capai 48,09 juta ton pada 2021. Selanjutnya memasuki th. ini, pemakaian minyak sawit untuk biodiesel diprediksi menjadi 17%. Sebagian besar mengonsumsi sawit di dalam negeri digunakan untuk kebutuhan makan terutama minyak goreng.
“Biodiesel menjadi anggota untuk mempercepat program transisi kekuatan nasional. Pengembangan kekuatan berbasis sawit konsisten berlangsung seperti biohidrokarbon. Dari pengembangan biohidrokarbon mampu membuahkan gasoline dan bahan bakar pesawat terbang berbasis sawit,” urai Paulus.
Dari aspek lingkungan, kontribusi pemakaian B30 mampu menghimpit emisi gas rumah kaca sebesar 22,59 juta ton CO2 selama 2021. Program B30 terlalu efektif bagi kebutuhan prioritas nasional untuk kurangi emisi sekaligus kurangi ketergantungan pada kekuatan fosil, terutama di sektor transportasi.
Pemanfaatan biodiesel termasuk menghemat devisa negara. Paulus mengatakan program B30 menghimpit pengeluaran negara sebesar US$3,8 miliar dari impor solar. Indonesia secara bertahap kurangi impor solar semenjak program bioenergi/biodiesel ditunaikan hingga sementara ini B30.
Mandatori biodiesel termasuk efektif tingkatkan serapan sawit domestik disaat berlangsung pelemahan keinginan di pasar world . Paulus mengatakan pemakaian biodiesel membantu peningkatan kesejahteraan petani sehabis adanya keseimbangan pada mengonsumsi domestik dan ekspor. Dampak positifnya adalah stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani di dalam negeri. Bahkan semenjak th. lalu hingga Maret kemarin, harga TBS petani rerata di atas Rp 3.000/kilogram.
“Tidak benar jikalau dikatakan biodiesel beruntung korporasi. Di lapangan, program ini termasuk membantu kenaikan harga buah sawit petani,” ujarnya.
Asosiasi termasuk tidak setuju bersama dengan tuduhan sejumlah pihak bahwa biodiesel mengganggu pasokan minyak goreng domestik. Berdasarkan data bulanan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) per 20 April 2022, stok minyak sawit di dalam negeri dari Januari hingga Februari capai 5,04 juta ton.
Jumlah ini berasal dari stok awal (4,12 juta ton) dilengkapi memproduksi CPO/PKO (8,06 juta ton) sehabis dikurangi mengonsumsi lokal (2,88 juta ton) dan ekspor (4,27 juta ton). Untuk mengonsumsi lokal, pemakaian sawit untuk pangan (minyak goreng) sebanyak 1,56 juta ton dan pemakaian untuk biodiesel sebanyak 2,1 juta ton dengan menggunakan Flow Meter Digital.
“Biodiesel tidak mengganggu pemakaian sawit untuk minyak goreng. Pada 2022, keseluruhan memproduksi sawit nasional capai 52 juta ton. Sementara itu, kebutuhan sawit untuk biodiesel 8,4 juta ton. Ini artinya, pasokan sawit terlalu mencukupi kebutuhan untuk pangan dan energi,” tegas Paulus.
Paulus optimis program biodiesel berada di jalan positif selama th. ini bersama dengan adanya prinsip kuat pemerintah dan pertolongan pemangku keperluan industri. Komitmen pemerintah mampu terlihat dari program uji B40 yang selalu berlangsung di th. ini.
“Indonesia telah mendiami posisi sebagai costumer terbesar biodiesel. Kontribusi biodiesel termasuk mengimbuhkan manfaat nyata bagi bangsa ini. Peluang ini tidak boleh disia-siakan gara-gara biodiesel menjadi anggota dari kedaulatan energi,” tegasnya.
Berkaitan persoalan hukum pengurusnya di Kejaksaan Agung RI, APROBI menyerahkan seutuhnya persoalan ini kepada sistem hukum yang tengah berjalan. Paulus mengatakan pihaknya menghargai putusan Kejaksaan Agung untuk mengungkapkan polemik persoalan minyak goreng.
“Harapannya masyarakat menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung bersama dengan selalu menekankan asas praduga tak bersalah. Di satu sisi, kami percaya mereka (tersangka Kejaksaan Agung) punyai itikad untuk mematuhi regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Paulus Tjakrawan.