Upah tukang bangunan tahun 2022 relatif mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, didalam beberapa kasus biasanya gaji tukang bangunan tergantung kesepakatan antara dua belah pihak. Lalu, berapa standar upah tukang bangunan harian dan borongan yang sesuai?

Sistem pemberian upah tukang bangunan terbagi ke didalam dua sistem, yaitu proses upah harian dan upah borongan.

Jika kamu hendak membangun atau merenovasi rumah, kamu bisa menentukan ke dua proses yang apabila dianggap sesuai kebutuhan.

Sistem upah bangunan harian berarti setiap harinya kamu wajib membayar para tukang usai mereka bekerja.

Sementara proses upah borongan biasanya para tukang bakal mendapakan upah sesuai jumlah hari kerja mereka.

Meski kerap penentuan upah tukang bangunan dilandasi kesepakatan mengenai seberapa berat pekerjaan, terkandung standar gaji atau tarif yang tentu saja wajib diketahui oleh pihak terkait.

Berapa idealnya?

Upah Tukang Bangunan 2022
pah tukang bangunan berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per hari.

Sementara itu, upah tukang borongan berada di kisaran angka Rp2,5 juta hingga Rp5 juta, tergantung dari material dan konstruksi bangunan yang hendak digunakan.

 

Berikut tarif lengkap disertai type pekerjaan:

Jenis Pekerjaan Satuan Upah

Kepala Tukang Cat Orang/hari (8 jam) Rp150.750
Tukang Cat Terampil Orang/hari (8 jam) Rp70.750
Tukang Cat Setengah Terampil Orang/hari (8 jam) Rp60.750
Kepala Tukang Kayu Terampil Orang/hari (8 jam) Rp150.750
Tukang Kayu Orang/hari (8 jam) Rp130.750
Tukang Kayu Setengah Terampil Orang/hari (8 jam) Rp90.750
Kepala Tukang Batu Terampil Orang/hari (8 jam) Rp150.750
Tukang Batu Orang/hari (8 jam) Rp140.750
Tukang Batu Setengah Terampil Orang/hari (8 jam) Rp95.750
Pembantu Tukang Orang/hari (8 jam) Rp75.750
Kepala Tukang Besi Orang/hari (8 jam) Rp150.750
Tukang Besi Terampil Orang/hari (8 jam) Rp130.750
Tukang Besi Setengah Terampil Orang/hari (8 jam) Rp90.750
Mandor Tukang Gali Tanah Orang/hari (8 jam) Rp100.750
Kepala Tukang Gali Tanah Orang/hari (8 jam) Rp100.750
Tukang Gali Tanah Orang/hari (8 jam) Rp75.750

Perlu diketahui, angka-angka di atas bisa saja berubah tergantung sejumlah faktor.

Namun, daftar upah berikut bisa menjadi patokan untuk kamu yang hendak perlu jasa tukang.