Cara Cek BPOM Konsumen perlu memahami apakah produk makanan dan obat yang akan dikonsumsi sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan. Cek di Cekbpom.pom.go.id. Di masa pandemi COVID-19, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah guna menghentikan penyebaran virus yang terus merenggut nyawa.

Apakah Skincare Sunisa Terpercaya dari Bpom RI

Selama proses isolasi diri ini, sebagian orang mengonsumsi makanan instan untuk memenuhi kebutuhannya. Makanan seperti pasta, sarden, dan banyak makanan kemasan lainnya dibeli karena tahan lama, sehingga dapat digunakan sebagai persediaan selama masa karantina.

Namun, terkadang makanan kemasan menjadi masalah, baik dari segi kesehatan maupun peredarannya. Hal yang sama berlaku untuk suplemen nutrisi dan kosmetik sunisa yang dibeli. Oleh karena itu, sebelum membeli suatu produk, sebaiknya perhatikan baik-baik apakah barang tersebut terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 2, BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini obat dan makanan berupa obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan makanan olahan.

Beberapa barang yang Anda beli mungkin ditempeli logo BPOM, yang artinya boleh dikonsumsi. Namun, untuk beberapa produk sunisa yang tidak memiliki logo pada kemasannya atau bagi yang masih belum yakin dengan produknya, bisa langsung mengeceknya secara online.

Cara Cek BPOM Anda bisa menggunakan aplikasi Cek bpom Sunisa. Data obat dan produk makanan yang terdaftar dapat dicari berdasarkan kategori nomor registrasi produk, nama produk atau nama dagang, dan nama produk atau nama importir. Berikut cara mengecek produk mana saja yang terdaftar di BPOM.

Buka website Cekbpom. Masukkan nama merek, nama produk atau kode registrasi di bidang yang disediakan, lalu klik tombol cari. Setelah itu, semua produk dengan nama terkait akan ditampilkan. Jika ingin mengecek produk yang sudah ditarik dari pasaran karena masih dalam pemeriksaan atau karena berbahaya, berikut langkah-langkahnya.

Kunjungi website resmi BPOM yaitu www.pom.go.id Klik Bagian Product List pada bagian Product List, Klik pada bagian Checked Product. Masuk ke bagian “Produk yang ditarik”, akan ada bagian untuk produk, dan Anda dapat memilih pencarian yang diinginkan, dari obat-obatan hingga makanan.

Ada kolom pencarian sunisa. Pada kolom ini, Anda dapat memilih untuk menggunakan nomor registrasi, nama produk dan nama merek untuk NPWP pendaftar. Jika sudah menentukan apa yang Anda maksud, cukup klik, dan produk yang ditarik oleh BPOM akan muncul, beserta alasan penarikan produk tersebut dari pasaran.